SIDAKPOST.ID, BUNGO – Gudang milik PT Tri Sapta Jaya diduga menyalahi aturan. Selain distibutor obat-obatan, diduga juga sebagai gudang produk minuman di tengah kota Muara Bungo.
Saat dikonfirmasi, Surya Bidang Perdagangan, Dinas Koperasi, UKM dan Perindag Bungo, membenarkan bahwa gudang ini belum berizin. Pihaknya sudah pernah turun melakukan sidak.
“Mamang benar, kita sudah pernah turun waktu mereka baru-baru buka. Kalau izin yang mengeluarkan Dinas Perizinan, tapi rekomendasinya dari kita. Kita tidak pernah memberikan rekomendasi, makanya kita pastikan tidak memiliki izin ,” sebut Surya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengaduan dan Pengawasan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bungo, Yurnalis mengatakan, izin PT. Tri Sapta Jaya itu hanya untuk distributor abat-obatan.
“Kalau ada aktivitas gudang, itu diluar izin yang sudah diberikan. Jadi dalam waktu dekat akan kita cek kembali aktivitas mereka. Karena kita tak pernah mengeluarkan izin untuk pergudangan,” jelasnya. (Cr1)