SIDAKPOST.ID, JAMBI – Kabupaten Tebo kembali mencatatkan prestasi dalam bidang pembangunan kesehatan masyarakat. Pada kegiatan Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Stunting Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024.
Kabupaten Tebo berhasil meraih penghargaan kategori, Dukungan Regulasi Daerah Pelaksanaan Aksi Konvergensi Stunting, Rabu (2/7/2025) di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Hadir langsung merima penghargaan itu Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, bersama wakil Bupati Nazar Efendi. Penghargaan diserahkan langsung oleh wagub Jambi H. Abdulah Sani.
Bupati Agus mengatakan, penghargaan tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Tebo, dalam menyediakan dasar regulasi yang kuat dan terintegrasi dalam upaya percepatan penurunan stunting.
“Keberhasilan ini juga diperoleh melalui kolaborasi lintas sektor dan pelaksanaan program yang terarah, partisipatif, dan berbasis data,” ujar Agus.
Selain penyerahan penghargaan, kegiatan ini juga diisi dengan agenda penting berupa penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Tebo dan RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo.
“MoU ini menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi layanan kesehatan, khususnya dalam penanggulangan stunting melalui intervensi medis, gizi, dan promosi kesehatan yang lebih masif dan berkesinambungan,” cetusnya.
Dikatakan, penilaian ini merupakan bagian dari mekanisme evaluasi tahunan untuk mengukur efektivitas pelaksanaan delapan aksi konvergensi stunting secara kuantitatif dan kualitatif.
“Dengan penghargaan ini, Tebo semakin menegaskan komitmennya sebagai daerah yang progresif dan responsif dalam mewujudkan generasi sehat, cerdas, dan bebas stunting menuju Tebo Maju,” tutupnya. (adl)







