Jasa Raharja Jambi Selesaikan Santunan, Truk Batu Bara vs Ekspedisi Pemayung

Jasa Raharja Jambi Menyelesaikan Santunan Korban Kecelakaan Truck Batubara vs Truck Ekspedisi Pemayung/Foto : sidakpost.id (Ratna/Dok Jasa Raharja)

“Sistem pelayanan santunan Jasa Raharja saat ini sudah terintegrasi secara digital dengan IRSMS Polri, Ditjen Dukcapil serta juga dengan pihak perbankan sehingga penyelesaian santunan dapat melalui mekanisme transfer rekening kepada ahli waris korban kecelakaan dalam kurun waktu yang cepat,” tutup Donny.

Baca Juga :  Kasrem 042/Gapu : Tahun Baru Islam 1441 H, Sebagai Momentum Peningkatan Iman dan Profesionalisme Prajurit

Untuk diketahui, PT Jasa Raharja yang tergabung grup Holding Perasuransian dan Penjaminan (Indonesia Financial Group/IFG) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat sebagai perwujudan negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan. (adv/rat)