Jasa Raharja Jambi Sebar Brosusr ke Pedagang Pasar Keluarga

Jasa Raharja Jambi Sebar Brosusr ke Pedagang Pasar Keluarga, Infokan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 23 Desember 2023. Foto : sidakpost id/dok jasa Raharja 

Diskon Pajak diberikan diskon bebas denda pajak kendaraan tertunggak dan tahun berjalan, diskon biaya bea balik nama dan progresif pajak kendaraan, sampai diskon denda 4 tahun lalu Sumbangan Wajib Jasa Raharja (SWDKLLJ).

Baca Juga :  Air Batu Napal di Limbur Jadi Serbuan Warga

Mari bayar Pajak agar data kendaraan tetap terintergrasi, sekaligus membayar SWDKLLJ agar masyarakat terlindungi dari Jasa Raharja. (zek)