Jasa Raharja Berikan Santunan Kecelakaan Pengendara SPM di Rimbo Bujang

Jasa Raharja Berikan Santunan Kecelakaan Pengendara SPM di Rimbo Bujang. Foto : dok jasa raharja

Penyerahan santunan korban meninggal dunia a.n Yudha Pandu Prasetya diserahkan kepada ahli waris yakni ayah atas nama Suwarno sejumlah 50 Juta Rupiah transfer rekening .

Baca Juga :  Bersama Melawan Covid-19, Akper SS Bagi Masker dan Hand Sanitizer Gratis

“Tugas Jasa Raharja merupakan perpanjangan dari hadirnya negara untuk masyarakat guna memenuhi pemberian hak santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas baik korban meninggal dunia, luka-luka maupun cacat tetap.” katanya. (bel)