Bang Jeck

Heboh Guru TK Diminta Kembalikan Uang 75 Juta, Gubernur Al Haris: Ada Miss Administrasi

Diskominfo Provinsi Jambi/Foto & Video: Erict Sutriedi. Ist

Selaku Gubernur yang juga pembina ASN di Provinsi Jambi, dirinya akan meluruskan dan menyelesaikan permasalahan ini.

Jika ujung-ujungnya Asniati harus mengembalikan uang gaji selama 2 tahun yang diterimanya, Gubernur Al Haris siap menanggung biaya tersebut.

“Kalaupun toh, secara administrasi keuangan nanti mesti dikembalikan, saya akan nanti yang akan mengembalikan uangnya,” tegas Gubernur.

Baca Juga :  SPI Bersama Warga Kepung Kantor PN Muaro Jambi

Menurut Gubernur Al Haris, guru harus di tempatkan pada posisi yang mulia. Tanpa guru semua orang tidak ada apa-apanya. Untuk itu semua pihak, kata Gubernur Al Haris, wajib memberikan perlindungan yang terbaik kepada guru-guru.

Disamping itu, Gubernur Al Haris juga memberikan himbauan kepada Bupati/Walikota, Kadisdik dan kepala BKD dalam memberikan pelayanan terhadap guru.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Minta Kolaborasi Pemprov dengan Insan Pers Ditingkatkan dalam Membangun Jambi

“Dan saya minta Kepada Bupati Walikota semua, semua kadis pendidikan di Jambi ini, semua kepala BKD tolong layani dengan baik pensiun-pensiun guru-guru kita semuanya,” pungkasnya. (Ais)