“Perubahan anggaran harus mampu menjawab dinamika pembangunan dan menyesuaikan dengan perkembangan kondisi daerah,” ujarnya.
Khalis menambahkan, pembahasan Perubahan APBD merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran DPRD.
Proses tersebut, menurut dia, juga menjadi bentuk kerja bersama antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ia menekankan anggaran daerah harus dikelola secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan tepat sasaran agar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, kata Khalis, menjadi salah satu bagian dalam proses pengambilan keputusan politik terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2026.
“Kita berharap seluruh tahapan ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar memberikan manfaat serta menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Tebo,” kata Khalis. (adl)









