Disinyalir Tambang Ilegal, Kapolres Pasaman Lakukan Razia Mendadak

Tampak Kapolsek Pasaman Bertemu langsung dengan warga yang sedang melakukan tambang emas sekaligus melakukan sosialisasi akan bahaya aktivitas ilegal tersebut. Foto : sidakpost.id/Rizki. Biro Payakumbuh

SIDAKPOST.ID, Pasaman – Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro pimpin razia penertiban Tambang Emas Ilegal yang disinyalir masih beroperasi di wilayah Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman.

Selain razia, Kapolres juga melakukan sosialisasi humanis langsung kepada masyarakat di sekitar lokasi areal tambang, terkait dampak lingkungan serta sanksi pidana tambang ilegal tanpa izin.

Razia mendadak Kamis (30/1/25), beranggotakan Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasi Propam, berikut wartawan TV dan media online serta sejumlah anggota Reskrim dan Intel yang tidak berseragam dinas.

Baca Juga :  Terkait Kasus Penikaman di Pasar Atas, Kapolres Bungo : Pelaku Segera Kita Tangkap

Di beberapa lokasi Kapolres sempat menjumpai aktifitas tambang emas tradisional menggunakan ayakan kayu di wilayah Mauro Tombangan, Nagari Cubadak Barat. Semenara beberapa lokasi lainnya terlihat kosong, tidak ada lagi aktifitas tambang.

Kepada Kapolres Pasaman, penambang tradisional di Sungai Barameh yang terlihat takut dan hendak lari saat itu, sempat bermohon agar Kapolres tidak menutup usaha tambang yang telah mereka kelola secara turun temurun itu.

“Hanya dari sungai ini kami hidup Pak mulai dari nenek nenek kami dulu. Dan hampir seluruh warga di sini bergantung hidup dari mendulang emas di aliran Sungai Barameh. Penghasilan perhari rata-rata 80 ribu hingga 100 ribu,” tutur Hendra Y (40 th) bersama rekan rekan penambamg lainnya.

Baca Juga :  Jual Kulit Harimau, Tiga Pelaku Diringkus Polisi

Menurut warga setempat, dalam melakukan aktivitas tambang, mereka senantiasa menjaga kelestarian lingkungan kampung itu. Dan memang terbukti wilayah Mauro Tambangan dan sepanjang aliran Sungai Barameh masih terlihat asri, tidak ada dampak kerusakan lingkungan akibat tambang emas tradisional.