Diklat Teknis Substantif Ankatan III, Lahirkan Penyuluh Yang Berkualitas

SIDAKPOST.ID, PADANG – Untuk meningkatkan kinerja Penyuluh Agama Islam Non PNS, Balai pendidikan dan pelatihan keagamaan Padang, melakukan diklat teknis substantif peningkatan kopetensi, kepada empat provinsi, Sumatera Barat, Riau, Jambi dan Kepulauan Riau.

Dalam diklat angjatan III kali ini, melibatkan penyuluh agama Non PNS, di empat wilayah Provinsi. Hal ini dilakukan untuk menambah wawasan serta peningkatan kopetensi setiap penyuluh. Duklat tersebut dilaksanakan mulai 18 Mei hingga 24 Mei 2017.

Baca Juga :  Penyaluran BLT BBM Tahap Pertama kepada 1.602 Warga Sudah Dimulai

“Berbagai materi dipelajari dalam Dikalat kali ini. baik itu wawasan kebangsaan, Revolusi mental serta tugas dan funsi penyuluh saat melaksanakan penyuluhan terhadap kelompok binaan disetiap daerah,”ujar Instruktur, Hj.Artina Burhan, M.Pd.

Baca Juga :  Jambi Berhasil Kendalikan Inflasi, Al Haris Ucapapkan Terima Kasih Pada TPID dan Bupati/Wali Kota

Bahkan kata dia, seorang penyuluh harus mampu dan menguasai materi dalam menyampaikan pembangunan lewat cara agama. Sehingga peran penyuluh ikut serta membantu pemerintah daerah.

“Banyak sarana yang digunakan dalam menyampaikan penyuluhan baik itu lewat media televisi, media cetak, online dan radio. Sarana media ini juga bisa dilakukan,”tutupnya. (zek)