Aspar Nasir Jabat Ketua Sementara DPRD Kota Sungai Penuh

SUNGAI PENUH – Pelantikan dan pengambilan sumpah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Sungai Penuh masa jabatan 2019-2024 berlangsung dengan Sukses, Rabu (28/8).

Pengambilan sumpah jabatan digelar dalam sidang paripurna di ruang utama DPRD Kota Sungai Penuh yang di ambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Dedi Kuswara.

Dalam pengunguman yang dibacakan Sekretaris Dewan Alpian, Aspar Nasir dari Demokrat ditunjuk menjadi Ketua Sementara, dan Satmarlendan dari Partai Amanat Nasional wakil Ketua Sementara.

Baca Juga :  Gratiskan SPP Tiga Bulan, Bagi Siswa Berprestasi di MTs Darurrahman

“Jadi benar, Aspar nasir dari Partai Demokrat ditunjuk sebagai ketua sementara,” kata Sekwan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Wilayah Jambi Sosialisasikan Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas di SMA 4 Kota Jambi

Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, 2014-2019 Fikar Azami dan dihadiri oleh Walikota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri, wakil Walikota, Forkompimda dan OPD Kota Sungai Penuh. (adv/Iy)