Sebelumnya, lonjakan kasus Covid-19 akibat penyebaran varian Delta telah memaksa pemerintah menerapkan PPKM Darurat atau level 3-4. Kebijakan ini mengakibatkan perekonomian semakin lumpuh akibat pembatasan mobilitas yang ketat.
Alhasil, pertumbuhan ekonomi kuartal III/2021 yang tumbuh 3,51% secara tahunan (year-on-year/yoy), lebih rendah dari pencapaian kuartal II/2021 sebesar 7,07% (yoy).
Salah satu sektor yang terpuruk adalah konsumsi rumah tangga yang tumbuh hanya 1,03 persen (yoy) dari sebelumnya 5,95%. Sementara itu, pada kuartal IV/2021, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi di atas 5%, begitu pula yang ditargetkan pada 2022.
Antisipasi
Direktur Center of Law and Economics Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan antisipasi cepat dari pemerintah bisa menjaga pertumbuhan ekonomi di positif di kuartal terakhir 2021 dan 2022.
Bhima mengatakan efek varian omicron terhadap ekonomi dalam negeri tergantung pada antisipasi dan respon pemerintah. Dia pun menilai perlunya kebijakan yang bisa mencegah penyebaran varian baru ini kedalam negeri.
“Misalnya menutup pintu kedatangan WNA dari negara yang terindikasi mengalami lonjakan kasus baru, memperpanjang waktu karantina bagi yang baru saja dari luar negeri, pencegahan penyebaran virus di tempat destinasi wisata, perkantoran dan pintu masuk WNA,” kata dia.
Selain itu, pemberian booster vaksin Covid-19 bagi pekerja yang rentan seperti pegawai hotel, transportasi, bandara dan tenaga kesehatan juga perlu. Bhima juga menyarankan untuk menyiapkan pencadangan dana SILPA atau sisa anggaran yang tidak terserap, untuk anggaran kesehatan jika sewaktu-waktu terjadi lonjakan kasus.







