Iwan mengatakan, evaluasi terus dilakukan terhadap layanan unggulan maupun sejumlah aspek yang masih membutuhkan perbaikan. Salah satu fokus utama adalah meningkatkan efektivitas pelayanan di IGD dengan target waktu penanganan di bawah enam jam.
Ia menjelaskan, durasi pelayanan pasien dapat berbeda-beda, bergantung pada kondisi medis, jenis penyakit, kebutuhan pemeriksaan, serta penanganan lanjutan yang diperlukan.
Karena itu, evaluasi pelayanan tidak hanya mengandalkan dokumen administrasi, tetapi juga dilakukan melalui penelusuran langsung untuk memastikan kesesuaian antara data yang tercatat dan pelaksanaan pelayanan sebenarnya.
Upaya tersebut diharapkan dapat membantu rumah sakit mengidentifikasi hambatan, memperbaiki alur pelayanan, serta meningkatkan efektivitas penanganan pasien.
Al Haris menegaskan, keberhasilan rumah sakit tidak cukup diukur dari pencapaian akreditasi, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Intinya bukan hanya mempertahankan predikat Paripurna di atas kertas, tetapi bagaimana masyarakat benar-benar merasakan pelayanan kesehatan yang lebih baik, cepat, dan berkualitas,” pungkasnya. (ais)









