Dekatkan Layanan ke Masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Bungo Teken Kerja Sama Penyelenggaraan MPP

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo Melakukan Penandatanganan Kerja Sama Terkait Penyelenggaraan MPP. Foto : Julian

SIDAKPOST.ID, BUNGO – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama terkait penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bungo.

Penandatanganan ini bentuk dukungan dalam menghadirkan pelayanan yang terpadu dan terintegrasi di Mal pelayanan publik (MPP) yang berlokasi di gedung pasar semagor, tepat nya dilantai 3.

Prosesi penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bungo pada Selasa (13/10/2026).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo, Julianto Marpaung, bersama Bupati Bungo, Dedy Putra.

Baca Juga :  Jasa Raharja Catat Kinerja Gemilang di Setiap Sektor, Siap Perkuat Layanan dengan Strategi Terukur

Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Muara Bungo, Julianto Marpaung, menegaskan dukungan instansinya untuk menghadirkan pos layanan BPJS Ketenagakerjaan di lokasi tersebut.

Menurutnya, dengan hadirnya layanan terintegrasi di satu tempat, masyarakat kini dapat mengakses berbagai informasi seputar BPJamsostek secara mudah dan efisien.

“Tentu kami sangat mendukung keberadaan Mal pelayanan publik ini. dan ini adalah langkah strategis sekaligus komitmen kami untuk memberikan kemudahan akses pelayanan bagi seluruh ekosistem pekerja di Kabupaten Bungo,” ujar Julianto.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris: Pengusaha dan Pekerja, Satu Kesatuan yang Tak Bisa Dipisahkan

Sementara itu, Bupati Bungo, Dedy Putra, memberikan apresiasi mendalam atas keterlibatan aktif instansi vertikal di Mal pelayanan publik Kabupaten Bungo.

Bupati mengatakan, kolaborasi dengan instansi vertikal juga menjadi bagian penting, agar masyarakat tidak perlu berpindah-pindah tempat ketika membutuhkan berbagai layanan.

“Keberadaan mal pelayanan publik ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan berbagai aktivitas pelayanan di satu tempat. Hal ini juga dapat meningkatkan pertumbuhan investasi dengan kemudahan dan kenyamanan yang diberikan saat mengurus izin,” pungkasnya.