SIDAKPOST.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris meminta manajemen RSUD Raden Mattaher Jambi terus meningkatkan kualitas pelayanan, membenahi tata kelola, serta melengkapi fasilitas kesehatan guna mempertahankan predikat akreditasi Paripurna.
Selain menjaga standar pelayanan, rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jambi tersebut juga diminta mempercepat penanganan pasien, terutama di Instalasi Gawat Darurat (IGD), agar masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik dan tepat waktu.
Permintaan itu disampaikan Al Haris saat menghadiri penilaian akreditasi rumah sakit oleh tim Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI di ruang Diklat RSUD Raden Mattaher Jambi, Selasa (13/10/2026).
Al Haris mengatakan, penilaian akreditasi yang dilaksanakan secara berkala setiap tiga tahun menjadi bagian penting untuk memastikan standar pelayanan, kelengkapan sarana, dan fasilitas kesehatan tetap terjaga.
Menurutnya, upaya mempertahankan akreditasi Paripurna harus diikuti pembenahan berkelanjutan, sehingga kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tidak mengalami penurunan.
“Penilaian akreditasi ini rutin dilakukan setiap tiga tahun untuk memastikan standar pelayanan, kelengkapan sarana, dan fasilitas kesehatan tetap terjaga. Jika standarnya turun, mutu pelayanan ikut turun. Kita berharap pembenahan yang konsisten dapat mempertahankan status akreditasi Paripurna,” ujar Al Haris.
Ia menegaskan, RSUD Raden Mattaher memiliki peran strategis sebagai rumah sakit rujukan utama sekaligus rumah sakit pengampu di Provinsi Jambi. Karena itu, peningkatan mutu pelayanan harus menjadi perhatian seluruh jajaran, mulai dari direksi hingga petugas yang berhadapan langsung dengan pasien.









