SIDAKPOST.ID, JAKARTA – Berkas perkara kasus situs judi online SBOTOP telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), hal tersebut diungkapkan oleh Wakabareskrim Irjen Pol Asep Edi
Selaku Kasatgas Anti Mafia Bola Polri Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, berkas dinyatakan lengkap (P21) pada Kamis 15 Februari dengan total ada 4 orang tersangka.
“Berdasarkan laporan Polisi nomor: LP/A/19/X/2023/SPKT.Dittipidsiber/Bareskrim Polri, tanggal 23 Oktober 2023, perkara perjudian online melalui https://www.bolehplay.com/ dan www.sepaktop.com dengan website yang bernama SBOTOP, telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Agung dengan diterima dua surat P21 untuk empat tersangka oleh penyidik pada hari Kamis, tanggal 15 Februari 2024. “kata Asep dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21)02/2024).
Lanjut Asep, adapun empat tersangka tersebut yakni atas nama Luis, Deddy Riswanto, Santoso dan Tan Roland Rustan. Keempatnya memiliki peran yang berbeda-beda.
Luis bertugas menyiapkan rekening deposit dan rekening withdrawal, akun payment gateway, handphone, SIM card, serta token yang sudah terkoneksi dengan rekening (M-banking) pada situs SBOTOP, yang kemudian diserahkan kepada saudara “U” selaku pemilik situs SBOTOP yang merupakan warga negara Thailand.
” Sementara Deddy
Riswanto berperan menawarkan atau mencari kepada orang-orang untuk membuat rekening bank yang digunakan di website judi online. Setelah rekening-rekening didapatkan akan diberikan kepada tersangka Luis untuk digunakan di website judi online. ” jelas Asep.
Dikatakannya, tersangka Santoso berperan sebagai penyedia rekening dan akun payment gateway atas perintah dari tersangka Deddy Riswanto yang diperuntukan operasional penyelenggaraan perjudian online website SBOTOP.