MUI Tebo : Takbiran dan Shalat Idul Adha, Utama di Masjid-masjid

Sekretaris MUI Tebo KH Amin Zubaedi saat bersama Ketua FKPP Tebo Kyai Mufti Mubarok. Foto : sidakpost.id/Amir. Biro Tebo

SIDAKPOST.ID, TEBO – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menetapkan bahwa 1 Zulhijah 1444 Hijriyah jatuh pada hari Selasa, 20 Juni 20.23, maka dengan ditetapkannya awal Zulhijah ini Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah jatuh pada Kamis 29 Juni 2023.

Menyikapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tebo melalui Sekretaris MUI KH Amin Zubaedi, saat dikonfirmasi sidakpost.id menyebutkan, bahwa untuk diketahui takbiran dimalam hari raya Idul Adha disunnahkan dan diutamakan di Masjid dan Musholla, Rabu (28/06/2023)

Takbiran malam Hari Raya Idul Adha tidak harus takbiran mursal keliling, untuk takbiran mursal atau keliling disunnahkan pada malam Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga :  Asyik Nyabu Dua Warga Tebo Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

“Shalat Idul Adha lebih Afdhol juga di Masjid dilanjutkan dengan penyembelihan hewan kurban dan membagikan daging kurban kepada warga yang berhak menerimanya,” ungkap Amin Zubaedi.

Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Tebo Kyai Mufti Mubarok menuturkan, ia sangat mendukung himbauan MUI Tebo bahwa Shalat Idul Adha dilaksanakan di Masjid yang ada di desa – desa.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jambi Beri Pelayanan Kesehatan Bagi Wajib Pajak Lewat Samsat Keliling 

Terkait takbiran dan zikir silahkan di Masjid atau Musholla, kalaupun mau takbiran keliling harus mematuhi himbauan tentang tertib berlalulintas dan menjaga keamanan.

“Kalaupun bertakbir keliling berkendaraan menggunakan sound system jangan malahan berjoget-joget, yang benar berakhirlah dengan mengagungkan asma Allah,” imbau Kyai Mufti. (asa)