Jasa Raharja Surve Ahli Waris Korban Laka di Simpang Karmeo

Jasa Raharja Jambi Surve Ahli Waris Korban Kecelakaan dan sampaikan hal santunan. Foto : sidakpost.id/Zakaria/dok Humas Jasa Raharja

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Jasa Raharja Jambi survei ahli waris korban kecelakaan Simpang Karmeo, ahli waris menerima hak santunan kecelakaan, Senin (12/6/2023).

Sepeda Motor dengan Light Truck Fuso mengalami kecelakaan dua kendaraan di Jalan Lintas Jambi-Sarolangun Rt 01 Desa Simpang Karmeo, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari menyebabkan pengendara sepeda motor Andi Saputra meninggal dunia.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno dalam pernyataannya mengucapkan turut berbelasungkawa kepada keluarga korban alm. Andi Saputra.

Penanggung jawab Samsat Muara Bulian segera menindaklanjuti kasus kecelakaan yang dialami oleh korban dengan melakukan survei keabsahan kasus kecelakaan tabrak lari tersebut.

Baca Juga :  Jasa Raharja Selesaikan Santunan Korban Kecelakaan Sepeda Motor di Tunas Baru Muaro Jambi

“Jasa Raharja mengunjungi ahli waris korban kecelakaan merupakan tahapan tindak lanjut kami bagi seluruh korban kecelakaan meninggal duni untuk memastikan keabsahan ahli waris,” ujar Donny.

Jasa Raharja Cabang Jambi diwakili oleh Miky Yudarta mengunjungi bapak Purwanto selaku ayah kandung korban, untuk menjelaskan Haknya menerima santunan meninggal dunia dari Jasa Raharja.

“Jasa Raharja Jambi memberikan informasi kepada ahli waris memperoleh santunan meninggal dunia sebesar RP 50 Juta serta mengumpulkan berkas -berkas persyaratan pengajuan santunan dari ahli waris yakni fotocopy KTP, Kartu Keluarga, surat kematian korban dan buku rekening ahli waris untuk proses penyelesaian santunan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jambi Ikuti Upacara Harhubnas 2022

“Saya mengingatkan kembali kepada masyarakat Provinsi Jambi kasus kecelakaan lalu lintas antara dua kendaraan terjamin UU. NO. 34 tahun 1964 dengan syarat harus dilaporkan kepada Kepolisian untuk memperoleh Laporan Polisi guna mengajuan santunan Jasa Raharja,” katanya.