SIDAKPOST.ID, MUARO JAMBI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Muaro Jambi, mengingatkan Pemerintah Desa segera merampungkan penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2023, dikarenakan waktu tinggal sedikit, Kamis (19/1/2023).
Kadis PMD Muaro Jambi Syaifullah ketika dikonfirmasi melalui Kabid Pemdes Dede Noviyanto mengatakan, dari 150 Desa di Muaro Jambi hanya sekitar 46 Desa yang sudah menetapkan APBDes dan melaporkannya ke PMD.
Pihaknya menghimbau kepada Kepala Desa untuk segera merampungkan penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Paling lama akhir Januari ini DPMD sudah menerima laporkan APBDes dari seluruh Desa Di Muaro Jambi.
“APBDes yang telah diterima PMD sekarang sedang dalam Proses, jika tidak ada kesalahan akan diajukan. Insya Allah awal Pebruari Dana Desa (DD) tahap pertama sudah bisa digunakan Pemerintah Desa,” tukas Dede. (wir)