Jasa Raharja Bersama Tim Samsat Batanghari Sosialisasi di Kecamatan Bajubang

Jasa Raharja Bersama Tim Samsat Batanghari Sosialisasi di Kecamatan Bajubang Jelaskan Manfaat Pemutihan Pajak Kendaraan. Selasa (29/11). Foto : ,sidakpost.id/Ratna. Biro Jambi

SIDAKPOST.ID, JAMBI –  Jasa Raharja dan Tim Samsat Batanghari sosialisasi di Kecamatan Bajubang himbau manfaat pemutihan pajak kendaraan. Sosialisasi dilaksanakan pada Selasa, 29 November 2022 oleh TIM Samsat Batanghari dengan highlight Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor aUU No 22 Tahun 2009 Pasal 74.

Sosialisasi ini didukung langsung oleh Bapak Ichwan, S.STP., MH selaku Camat Pamenang .

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno mengatakan, Jasa Raharja bersama TIM Samsat Batanghari, melakukan Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan Implementasi UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 kepada Lurah dan Kepala Desa di wilayah Kecamatan Bajubang.

Baca Juga :  Salip Mobil Pemotor Tewas Adu Kambing

Penanggung Jawab Samsat Batanghari Miky Yudarta menjadi narasumber Giat sosialisasi didamping oleh KUPT Samsat Batanghari yang diwakili Kasi Pelayanan Ibu Mefyudesfi,S.H sedangkan Polres Batanghari diwakili oleh Kepala Urusan STNK bapak Moh.Mutaningsuh,SH.

Donny meminta masyarakat untuk, tingkat kepatuhan masyarakat membayarkan Pajak Kendaraan Bermotornya masih rendah, hampir setengah dari jumlah masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor belum patuh membayarkan pajaknya, pembayaran pajak sejalan dengan pembayaran SWDKLLJ.

Baca Juga :  Jasa Raharja Wilayah Jambi Sosialisasikan Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas di SMA 4 Kota Jambi

“Jika terjadi ketidakpatuhan masyarakat Jambi dalam membayarkan Pajak Kendaraan artinya sejalan dengan ketidakpatuhan dalam membayarkan SWDKLLJ,” lanjutnya.

Jasa Raharja bersama Tim Samsat Batanghari mensosialisasi UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 dengan tujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak kendaraan.

“Harapkan kami Masyarakat di Kecamatan Bajubang dapat menerima pesan terkait pentingnya pembayaran pajak, sumbangan wajib dan pengesahan atau perpanjangan STNK kendaraan bermotor sehingga perilaku taat membayarkan pajak kendaraan terbentuk,” tuturnya Donny.