Ratusan Buruh Gelar Aksi di Kantor Gubernur Jambi

Tampak Ratusan Buruh Datangi Kantor Gubernur Jambi Gelar Aksi Tolak Penerapan UU Onibuslaw. Senin (10/10). Foto : sidakpost.id/Ratna Sari. Ratna Sari. Biro Jambi

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Ratusan buruh datangi Kantor Gubernur Jambi menuntut penundaan penerapan kebijakan Undang-Undang Omnibuslaw.

Meski telah disahkan pada tahun 2020 lalu, undang-undang Omnibuslaw masih mendapatkan kecaman dari masyarakat khususnya para buruh.

Baca JugaTuntut Kenaikan UMP, KSBSI Gelar aksi Damai di Kantor Gubenur Jambi

Baca Juga :  Tolak Kenaikan BBM, Puluhan Massa Datangi kantor DPRD

“Kami meminta bapak Gubernur untuk menyampaikan kepada pemerintah pusat untuk menunda penerapan Undang-Undang Omnibuslaw,” kata Koordinator Daerah Federasi Hukatan KSBSI Provinsi Jambi, Masta Aritonang, Senin (10/10).

Selain meminta penundaan penerapan uu Omnibuslaw, para buruh juga meminta pemerintah provinsi Jambi untuk menaikkan Upah Minimun Provinsi (UMP) serta penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Baca Juga :  Bupati Adirozal Hadiri Sertijab Kepala BPK RI Perwakilan Jambi

Baca JugaEdi Purwanto Temui Aksi Massa dari Gestur