Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus 9 Orang Pelaku Begal

Polisi Ringkus Pelaku Begal di Muaro Jambi Yang sering meresahkan masyarakat. Foto : sidakpost/Munawir

SIDAKPOST.ID, MUARO JAMBI – Sembilan orang pelaku begal berhasil diringkus personel Satreskrim Polres Muaro Jambi, Jumat (2/9/2022). Mereka berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda.

Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Shirlen Noviani mengatakan, sembilan pelaku begal itu adalah JA (16), RSH (15), TMM (16), IM (18), FR (14), FV (17), MRK (16), MF (14) dan RA (15).

Baca Juga :  Berusaha Kabur dari Polisi, Pelaku Begal Didor Timah Panas 

Baca Juga :  Polres Bungo Salurkan 10 Ton Beras ke Warga Berlum Tersentuh Bantuan Sosial

“Iya. Satreskrim Polres Muaro Jambi berhasil meringkus sembilan pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam,” akunya kepada wartawan.

Kata dia, penangkapan semua pelaku berawal dari pelaku inisial IM (18). IM berhasil diamankan terlebih dahulu di salah satu perumahan di Kota Jambi.

Baca Juga :  Pj Bupati Terima  12 Siswa Muaro Jambi yang Terpilih Menjadi Paskibra Provinsi

Baca Juga :  Pelaku Judi Togel Online di Sungai Gelam Diringkus Polisi 

“Dari pelaku IM, kita lakukan pengembangan. Akhirnya delapan orang teman pelaku lainnya berhasil ditangkap,” katanya.