Pemkot & Kejari Sungai Penuh Tandatangani Kesepakatan Bersama

Alpian dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh/Foto : sidakpost.id (red)

SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh tentang pengadaan barang/jasa, Rabu (6/4/2022).

Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan MOU kesepakatan bersama dilakukan oleh Walikota Sungai Penuh diwakili Pj. Sekretaris Daerah, Alpian dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh

, Ristopo Sumedi.SH.MH, diruang Aula Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Baca Juga :  Jaga Reputasi Negara, KLHK Siap Antisipasi Karhutla Jelang Asian Games 2018

Mewakili Walikota Pj. Sekda Alpian, berharap melalui penandatanganan kesepakatan bersama akan terciptanya sinergitas antara Pemkot dengan Kejari Sungai Penuh

“Kita berharap kerjasama ini dapat menyukseskan kegiatan-kegiatan yang ada di Pemkot Sungai Penuh dan juga kita berharap peran Kejaksaan dapat diwujud secara optimal, sehingga proses pemilihan penyedia barang/jasa dapat sesuai secara efesien, efektif, terbuka, transparan adil serta akuntabel,” katanya.

Baca Juga :  Wagub Abdullah Sani Lantik Ketua dan Pengurus Laskar Pemuda JKS Masa Khidmat 2023-2026

Diakhir sambutannya Pj. Sekda Alpian menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan beserta jajarannya dan kedepan kesepakatan dapat segera ditindaklanjuti dengan pelaksanaan pendamping dalam proses pemilihan penyedia. (Hms)