Polres Tebo Ajak Perusahaan Cegah Karhutla

SIDAKPOST.ID, TEBO –  Pencegahan agar tidak terjadi kebaran hutan dan lahan Polres Tebo, melalui Kasatgas II Ops Res Bina Karuna Singinja Tahun 2021 terus lakukan pembinaan dan penyuluhan ke sejumlah perusahaan.

Seperti hari ini, Kasatgas II Ops Res Bina Karuna Siginjai Tahun 2021 Polres Tebo yang juga Kasat Binmas AKP Sutikno bersama personel, Bripka MH Siagian, Bripka Gundra, Bripka Afrianto dan Bripda Fajrul gelar penyuluhan serta pembinaan pencegahan karhutla di PMKS PT TPIL Desa Pelayang, Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo, Senin (14/06/2021).

Kapolres Tebo AKBP Gunawan Tri Laksono, SIK melalui Kasatgas II Ops Res Bina Karuna Siginjai Tahun 2021 Polres Tebo AKP Sutikno mengatakan, dimulai tanggal 8 Juni hingga 7 Juli 2021 target sasaran Ops Bina Karuna Singinjai yaitu pencegahan karhutla.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Buka Open/Festival Tournament se Sumatera Karate

“Kepada pihak perusahaan agar bisa memahami saat sekarang ini memasuki musim kemarau, sehingga rentan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Untuk itu harus aktif mengawasi terkait terjadinya kebakaran lahan di kawasan perusahaan,”ujar AKP Sutikno.

Baca Juga :  Awas Demam Berdarah, Babinsa Wianto Ajak Warga Bersihkan Pemukiman

Dikatakan, apabila melihat ada karhutla di area perusahaan maka harus segera melakukan tindakan pemadaman api. Hal itu bertujuan untuk menghindari agar tidak meluas  kelokasi yang lain.

“Ancaman pelaku karhutla sudah jelas  dapat dipidana pasal 187 UU RI No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dapat dipidana hukuman penjara selama 15 tahun denda paling banyak 15 miliar, “pungkasnya. (asa)