Dua Pria Ini Sabu Sabu di Sepatu, Sempat Mau Kabur Saat Digerebek

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Tim Srigala Codet, Sat Narkoba Polres Bungo terus bergerak. Kali ini Nursalam (39) Warga Perumnas Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah bersama Sautarmain (44) Warga Manggis Bathin II, terciduk.

Keduanya diringkus Satuan Narkoba Polres Bungo saat keduanya di Sungai Buluh, Kecamatan Rimbotengah, Rabu (13/1) sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat ditangkap keduanya pasrah lantaran tidak bisa kabur, meski sempat melawan.

Kapolres Bungo, AKBP Mokhamad Lutfi, S.I.K, melalui Kasat Narkoba AKP Septa Badoyo, membenarkan diamankan dua pria diduga pelaku penyalahgunaan narkotika Jenis sabu. Dari tangan pelaku berhasil diamankan sabu seberat 4,85 Gram.

Baca Juga :  Tren Masa Kini, Akbar Distro Collection Miliki Tampilan Baru

“Benar, Satuan narkoba Polres Bungo berhasil membekuk dua orang pelaku. Keduanya sudah kita amankan di Mapolres Bungo untuk kita proses lebih lanjut,” jelas Kasat Narkoba, Kamis (14/01).

Septa menjelaskan kedua pelaku ini memiliki narkotika jenis sabu. Dan ditangkap anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Bungo.

“Kejadian berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada satu buah rumah kontrakan yang berada di sungai buluh Kecamtan Rimbotengah sering terjadi transaksi narkoba,” katanya.

Baca Juga :  Siswa di Bungo Fokus Ikuti UNBK, Jaringan Listrik Tak Ada Kendala

Berdasarkan informasi ini tim opsnal melakukan penyelidikan di lokasi disebutkan. “Pukul 19.00 WIB, Tim operasional menggerebek rumah kontrakan. Kedua pelaku hendak melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri namun berhasil diamankan,” ungkapnya.

Dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, ditemukan satu plastik klip yang berisi empat plastik berisikan narkotika jenis sabu.

Kemudian, sepatu warna abu-abu yang di dalamnya berisikan plastik hitam. Setelah dibuka berisikan satu plastik klip besar yang berisikan 11 plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu.