DPDR Kota Depok Gelar Rapat Paripurna APBD Anggaran 2021 Secara Virtual

SIDAKPOST.ID, DEPOK – DPRD Kota Depok yang Menggelar rapat paripurna, Senin (23/11). Sidang dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran DPRD Kota Depok, terhadap RAPERDA digelas secara virtual.

Sidang tentang APBD Tahun 2021 ini di pimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok T. M. Yusup Syahputra, PJS Walikota Depok Dedi Supandi, turut juga Sekda Kota Depok, Para Anggota DPRD Depok, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Depok Serta para rekan-rekan Pers/ Media masa dan LSM.

Tanggapan ini merupakan tanggapan akhir yang bersifat umum dari serangkaian tanggapan, pembahasan, saran dan rekomendasi yang secara lebih rinci yang telah disampaikan dalam serangkaian rapat kerja terkait dan merupakan bagian tak terpisah dari tanggapan umum ini.

Baca Juga :  Bupati Tanjabbar Hadiri Audiensi Konektivitas di Riau

Rapat paripurna ini bertujuan melaporkan hasil pembahasan rancangan DPRD Kota Depok tahun anggaran 2021 berdasarkan kebijakan umum anggaran (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2021 yang sudah disepakati antara PJS. wali kota depok dan dewan perwakilan rakyat daerah kota depok tertanggal 12 oktober 2020 serta memperhatikan isu-isu strategis yang berkembang dan berbagai arah kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Jawa Barat.

Baca Juga :  Gelar Festival Arakan Sahur Ramadhan Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi

Disamping itu juga berpedoman pada peraturan menteri dalam negeri nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 yang memuat tentang sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah, prinsip penyusunan APBD, kebijakan penyusunan APBD, teknis penyusunan APBD, dan hal-hal khusus lainnya.