SIDAKPOST.ID, TEBO – Diketahui bahwa ada empat kategori wilayah terkait penyebaran Covid-19, yakni zona merah dengan risiko tinggi , zona oranye risiko sedang, zona kuning risiko rendah dan zona hijau yang dinyatakan Kabupaten atau Kota tidak atau belum terdampak wabah virus corona.
Untuk menandai status bahaya dari sebuah wilayah yang terpapar Covid-19, zona warna juga digunakan untuk menandai protokol kesehatan yang harus diterapkan dan dipatuhi oleh masyarakat, seperti Kabupaten Tebo baru saja masuk zona oranye.
Hal tersebut dikatakan oleh Aipda Dadan Juanda Bhabinkamtibmas (BKTM) Polsek Rimbo Ilir, pada saat bertaziah atau melayat dirumah duka almarhumah Ibu Rakinem, warga jalan Semarang Desa Giriwinangun Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo, Sabtu (29/08/2020).
” Virus Corona belum sirna atau hilang bahkan masih mengancam dan terlebih Kabupaten Tebo naik statusnya dari zona hijau menjadi zona oranye, untuk itu jangan sepelekan wabah ini,” kata BKTM Aipda Dadan Juanda.
Masyarakat tidak perlu panik yang penting patuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sebut Aipda Dadan, masyarakat wajib memakai masker, jaga jarak aman, cuci tangan dengan sabun dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
” Saya ingatkan kepada warga yang akan tahlilan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, semoga Virus Corana segera berlalu sehingga kita bisa hidup normal seperti dulu lagi,” pungkasnya. (asa)