Ehek- ehek di Kamar Hotel, Sepasang Mahasiswa di Jambi Diciduk Pol PP

Pelaku Saat Digiring Petugas. Foto Jambiseru.com

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo PP) Kota Jambi, melakukan razia rutin di sejumlah hotel yang berada di wilayab Kota Jambi.

Teranyar, razia tersebut didapatkan pasangan mahasiswa dan mahasiswi sedang asik berduaan di dalam salah satu kamar Hotel Fomosa yang berada kawasan di The hok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Minggu (2/2/2020) sekira pukul 01.00 dini hari.

Diketahui, indentitas pasangan yang terjaring razia tersebut tengah menjalani pendidikan di salah satu kampus di Jambi, yaitu RO (20), warga Pattimura dan kekasihnya, R (18), warga Mendalo, Kabupaten Muaro Jambi.

Baca Juga :  Nah! Mahasiswa UIN Jambi Segel Rektorat

Dari pengakuan RO, mereka bukanlah pasangan suami istri. Melainkan, hanya berstatus sebagai pacar.

“Dia pacar saya, dan kami masih kuliah pak” katanya, “kepada petugas dikutip dari Jambiseru.com – media partner Sidakpost.id.

Baca Juga :  Terima Aksi Mahasiswa DPRD Bungo, Duduk dan Doa Bersama

RO juga mengakui dirinya bersama kekasihnya tersebut merupakan mahasiswa dan mahasiswi di Jambi.

“Kami jurusan bahasa inggris,” lanjutnya

Selanjutnya pasangan mahasiswa dan mahasiswi tersebut, diamankan petugas ke kantor Satpol PP Kota Jambi guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (zek)