Aspar Nasir Jabat Ketua Sementara DPRD Kota Sungai Penuh

SUNGAI PENUH – Pelantikan dan pengambilan sumpah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Sungai Penuh masa jabatan 2019-2024 berlangsung dengan Sukses, Rabu (28/8).

Pengambilan sumpah jabatan digelar dalam sidang paripurna di ruang utama DPRD Kota Sungai Penuh yang di ambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Dedi Kuswara.

Dalam pengunguman yang dibacakan Sekretaris Dewan Alpian, Aspar Nasir dari Demokrat ditunjuk menjadi Ketua Sementara, dan Satmarlendan dari Partai Amanat Nasional wakil Ketua Sementara.

Baca Juga :  Bupati Tebo Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi

“Jadi benar, Aspar nasir dari Partai Demokrat ditunjuk sebagai ketua sementara,” kata Sekwan.

Baca Juga :  Peduli, PT KIM dan PT CK Serahkan Bantuan Sembako ke Warga Kurang Mampu Terdampak Covid-19

Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, 2014-2019 Fikar Azami dan dihadiri oleh Walikota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri, wakil Walikota, Forkompimda dan OPD Kota Sungai Penuh. (adv/Iy)