SIDAKPOST.D, DHARMASRAYA – Sebayak 60 Orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Gunung Medan menerima remisi dari Presiden sebagai kepala Negara.
Petikan remisi tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Dharmasraya Sutan Riska dalam sebuah upacara di lapas Gunung Medan usai memperingatin detik-detik Proklamasi, sabtu (17/8/2019).
Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati, ketua DPRD, Kapolres, Sekda, Ketua LKAAM, Kalapas Gunung Medan, dan tamu undangan lainnya.
Kalapas Gunung Medan Junaidi saat menyerahkan laporan kepada Bupati terkait kondisi lapas yang ia pimpim mengatakan, warga binaan yang menghuni Lapas Gunung Medan sebayak 135 napi.
Sebagian dari mereka adalah Narapidana kasus Narkoba. Mereka dibina dengan memberikan berbagai keterampilan antara lain, budidaya pertanian, budidaya perikanan dan juga keterampilan lainnya.
“Kami bekerjasama dengan instansi terkait melalui bapak Bupati mohon dukungan lebih besar lagi, ” katanya.
Sementara sambutan Menkum HAM yang dibacakan, Bupati Dharmasraya Sutan Riska, minta agar warga binaan hendaknya terus memperbaiki diri, sehingga dapat kembali di tengah masyarakat pada saat nanti.
“Taati hukum, jangan berbuat yang tidak -tidak di dalam lapas,” kata Sutan Riska.
Usai memberikan pidato Bupati Sutan Riska menyerahkan secara simbolis petikkan keputusan resmi dari Presiden sebagai kepala Negara.
Para warga binaan tampak gembira atas remisi yang diberikan. Para Narapidana juga memberikan Cindra mata kepada Bupati Dharmasraya, berupa Replika Perahu layar. (red)