Setelah Didemo, Rio Tanah Periuk Segera Diberhentikan

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Lagi-lagi, anggaran dana desa yang tinggi memakan korban. Kali ini, Rio Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas dilaporkan warganya ke pemerintah Kabupaten Bungo.

Tuntutan Warga Dusun Tanah Periuk dilakukan dengan aksi damai ratusan warga menuju Kantor Bupati Bungo.

Tuntutan warga langsung dikabulkan, oleh Pemkab Bungo untuk memproses dan segera memberhentikan Rio jika terbukti.

Dikabulkannya tuntutan, melalui mediasi Pemkab Bungo yang di pimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) H Ridwan is, didampingi Kepala Dinas PMD, dan Ispektorat.

Baca Juga :  Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Tebo

Dalam mediasi, mengeluarkan surat berita acara bahwa usulan masyarakat diterima dan ditanda tangani langsung usai mediasi tersebut.

Tuntutan yang di kabulkan dari warga adalah masalah dugaan penyelewengan anggaran dana desa yang disertai bukti dari temuan Inspektorat.

Kedua masalah perekrutan perangkat desa yang hanya di loloskan adalah keluarga dari Rio tersebut, dan lebih parahnya lagi yang menjadi Sekretris Dusun (Sekdus) Anak kandung Rio sendiri.

Hendra selaku korlap menjelaskan, dua masalah ini sudah membuat warga Dusun Tanah Periuk kecewa dan tidak ingin lagi di pimpin oleh Rio Helmi.

Baca Juga :  Setiap Hari Kebersamaan Satgas TMMD dan Warga Semakin Akrab

“Kami sudah mendengarkan dan menerima berita acara bahwasan usulan kami untuk pemberentian Rio Helmi dikabulkan, dan mulai saat ini Rio tersebut segera di berhentikan, dan dari pihak Camat sudah menyiapkan PJS Rio bernama Tarmizi dan kami menyetujuinya,” ujar Hendra.

Semenetara Sekda Bungo H Ridwan Is menyambut baik usulan masyarakat. Pemda sejatinya menerima apa saja usulan maayarakat dan mengkajinya jika memang yang bersangkutan Rio bersalah.