SIDAKPOST ID, BUNGO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo kembali mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Siginjai 2026.
Seorang pria berinisial TW (31) yang berstatus mahasiswa diamankan di Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo.
Penangkapan dilakukan pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Singasari, RT 010 RW 002, Unit 2 SP B, Desa Lembah Kuamang, Kecamatan Pelepat Ilir.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,30 gram yang disembunyikan di dalam kotak rokok.
Kapolres Bungo melalui Kasat Resnarkoba AKP Panji Lazuardi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi itu diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kanit Idik I IPDA Indra melakukan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan,” ujar AKP Panji.
Selain sabu, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A03s warna hitam dan satu unit sepeda motor Kawasaki D-Tracker warna hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.
Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bungo untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain.
“Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan pidana lain yang relevan, dengan ancaman hukuman sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya. (Sri)








