Gubernur Al Haris Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD: Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Kesejahteraan Masyarakat

Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan jawaban Pemerintah Provinsi Jambi atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (14/7/2026). Foto: Diskominfo Provinsi Jambi

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. menyampaikan jawaban dan tanggapan resmi Pemerintah Provinsi Jambi atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (14/7/2026).

Dalam penjelasannya, Gubernur Al Haris mengapresiasi capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-14 kali berturut-turut yang diraih Pemerintah Provinsi Jambi.

“Ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dan DPRD. Semoga menjadi semangat kita untuk terus bekerja lebih baik lagi dalam tata kelola keuangan daerah,” ujar Al Haris.

Gubernur menegaskan komitmen Pemprov Jambi untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan, meningkatkan pelayanan publik, serta mempercepat penyelesaian rekomendasi hasil audit demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, perkembangan penyelesaian rekomendasi BPK RI terus dipantau dan dievaluasi secara berkala melalui mekanisme tindak lanjut bersama. Rekomendasi yang telah memenuhi kriteria akan dinyatakan selesai, sedangkan yang masih berproses akan terus didorong penyelesaiannya melalui koordinasi dan pembinaan kepada perangkat daerah terkait.

“Ke depan, Pemerintah Provinsi Jambi akan terus memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), meningkatkan manajemen risiko, memperbaiki tata kelola administrasi dan pengelolaan keuangan daerah, serta meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik,” tegasnya.

Menjawab pandangan fraksi terkait pendapatan daerah, Al Haris menjelaskan realisasi pendapatan tahun 2025 mencapai Rp4,30 triliun dari target Rp4,44 triliun atau sebesar 96,99 persen.

Menurutnya, belum tercapainya target dipengaruhi penerapan skema opsen pajak, relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, serta belum tersalurkannya Dana Bagi Hasil Pajak sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 118 Tahun 2025.

Terkait penerapan skema baru opsen PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sejak 5 Januari 2025, Al Haris menjelaskan pencatatan pendapatan di tingkat provinsi kini hanya mencerminkan bagian hak provinsi, sedangkan bagian kabupaten/kota langsung disalurkan secara real time ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sesuai domisili kendaraan.

“Inilah yang menyebabkan potensi penerimaan Provinsi berkurang sekitar 10 persen dibanding tahun sebelumnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah juga telah menerapkan sumber pendapatan baru, seperti Pajak Alat Berat dan Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Ke depan, intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan diperkuat melalui pembaruan basis data, pengawasan objek pendapatan, serta optimalisasi aset daerah.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris: Kepala Sekolah Figur Teladan Penentu Budaya Sekolah dan Profesionalisme Guru

Pada sektor belanja daerah, Al Haris menyebut realisasi belanja yang langsung menyentuh masyarakat cukup tinggi, yakni bidang pendidikan sebesar 95,33 persen, kesehatan 91,72 persen, dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan 94,55 persen.

Menurutnya, pelaksanaan Program PRO JAMBI turut memberikan dampak positif terhadap penurunan angka kemiskinan.

Pada September 2025, angka kemiskinan di Provinsi Jambi tercatat sebesar 6,89 persen, menjadi yang terendah sepanjang sejarah dan berada di bawah rata-rata nasional. Rasio gini juga turun menjadi 0,291, pertumbuhan ekonomi mencapai 4,93 persen, sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Februari 2026 turun menjadi 3,99 persen.

Program Bantuan Keuangan ke Kecamatan, Kelurahan, dan Desa, serta PRO JAMBI Sehat, Cerdas, Responsif, Tangguh, dan Agamis disebut menjadi instrumen utama yang menyasar masyarakat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menanggapi penurunan belanja modal dari Rp993 miliar pada 2024 menjadi Rp466 miliar pada 2025, Gubernur menjelaskan hal tersebut dipengaruhi kebijakan efisiensi APBN dan APBD sebagaimana diatur dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Kebijakan tersebut berdampak pada berkurangnya Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp42,5 miliar dan DAU Infrastruktur sebesar Rp52,2 miliar.

Untuk tahun 2026, Pemprov Jambi mengalokasikan anggaran penanganan irigasi di sejumlah lokasi, di antaranya Irigasi Suban Rp150 juta, Batang Uleh Rp400 juta, Limun Singkut Rp500 juta, serta mengusulkan pembangunan melalui skema Inpres dengan total nilai lebih dari Rp94 miliar.

Di sektor migas, Al Haris menyampaikan perkembangan Participating Interest (PI) Wilayah Kerja Jabung. Saat ini proses negosiasi kelima antara PT JII Perseroda dan PT PetroChina masih berlangsung dengan pembahasan 12 poin substansi.

“Kami optimistis target dapat dicapai dengan tetap mempertahankan keekonomian daerah,” ujarnya.

Untuk Wilayah Kerja Lemang, PT Jadestone Energy disebut telah berkomitmen memberikan Participating Interest sebesar 10 persen tanpa signature bonus.

Al Haris juga mengungkapkan PT Jambi Indoguna Internasional berhasil membukukan laba pada 2025 setelah sebelumnya mengalami kerugian pada 2024.

Sementara itu, penyertaan modal Pemerintah Provinsi Jambi kepada Bank Jambi sebesar Rp256,59 miliar telah menghasilkan dividen sebesar Rp41,69 miliar yang masuk sebagai PAD tahun 2025.

Menanggapi temuan BPK, Gubernur menegaskan rekomendasi hasil pemeriksaan merupakan instrumen pembinaan yang harus ditindaklanjuti.

“Inspektorat terus melakukan monitoring dan evaluasi agar tindak lanjut selesai sesuai waktu. Penguatan SPIP dan manajemen risiko terus kami lakukan,” katanya.

Baca Juga :  157 Penghuni Panti Asuhan di Bungo Didaftarkan Jadi Peserta JKN-KIS

Dalam menghadapi potensi El Nino, Pemprov Jambi telah membentuk 81 Pos Terpadu Karhutla, terdiri dari 11 pos yang dibiayai APBD Provinsi dan 70 pos didukung perusahaan. Selain itu, pemerintah juga melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca bersama PT WKS.

Di bidang kesehatan, pemerintah terus memperkuat penanganan stunting, peningkatan sarana RSUD, serta pemenuhan tenaga kesehatan melalui program Nusantara Sehat.

Sementara di sektor pertanian, produksi padi tahun 2025 meningkat 30,88 persen menjadi 367,79 ribu ton Gabah Kering Giling (GKG), didorong program cetak sawah dan brigade pangan.

Menutup penyampaian tanggapannya, Al Haris menyampaikan apresiasi kepada seluruh Fraksi DPRD Provinsi Jambi atas berbagai masukan yang diberikan.

“Kami sepakat pembangunan diukur dari hasil yang dirasakan masyarakat, yakni jalan yang mantap, irigasi yang berfungsi, dan kesejahteraan masyarakat yang terus meningkat,” pungkasnya.

Pada sesi wawancara usai rapat, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa temuan pemeriksaan dan persoalan aset daerah senilai sekitar Rp1,5 triliun tidak dapat disederhanakan sebagai dana yang seluruhnya harus dikembalikan sekaligus.

Menurutnya, nilai tersebut terdiri dari berbagai komponen, mulai dari tunggakan pajak sejak tahun 1970-an, aset daerah yang bermasalah, hingga temuan lama sejak tahun 2002 yang harus ditelusuri satu per satu.

Al Haris menjelaskan, lebih dari Rp500 miliar merupakan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pajak lainnya yang telah tercatat sejak puluhan tahun lalu, termasuk sebelum 2015. Selain itu, terdapat sekitar Rp50 miliar berupa aset daerah yang dikuasai pihak lain sehingga penyelesaiannya tidak mudah karena sebagian objek telah lama ditempati atau dikuasai masyarakat.

Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi akan meminta BPK RI melakukan penelaahan terhadap temuan-temuan tersebut untuk memastikan mana yang masih dapat ditindaklanjuti dan mana yang sudah tidak memungkinkan lagi diselesaikan.

Langkah itu, menurutnya, bertujuan agar penyelesaian temuan menjadi lebih jelas, terukur, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Al Haris juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam membangun Provinsi Jambi. Ia menyatakan seluruh pandangan fraksi telah dijawab secara objektif dan rinci sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumah. (Ais)