Jasa Raharja Seluma Ajak Warga Manfaatkan Layanan Samsat Desa di Sukaraja

Petugas melayani masyarakat pada layanan Samsat Desa (Samdes) di Bank Bengkulu KCP Sukaraja, Kabupaten Seluma. Foto: Humas Jasa Raharja

SIDAKPOST.ID, SELUMA – PT Jasa Raharja Seluma mengajak masyarakat, khususnya warga Kecamatan Sukaraja dan sekitarnya, untuk memanfaatkan layanan Samsat Desa (Samdes) sebagai upaya mempermudah pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Layanan Samdes tersebut beroperasi di Bank Bengkulu KCP Sukaraja, Kabupaten Seluma, Rabu (24/6/2026). Kehadiran layanan ini merupakan bagian dari inovasi Tim Pembina Samsat untuk mendekatkan pelayanan administrasi kendaraan kepada masyarakat tanpa harus datang ke Kantor Samsat induk di Kota Tais.

Penanggung Jawab Jasa Raharja Seluma, Novian Eleven, mengatakan keberadaan Samsat Desa diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan sekaligus SWDKLLJ.

Baca Juga :  Jasa Raharja Pastikan Keterjaminan Santunan bagi Siswa dan Guru Terdampak Kecelakaan di Cilincing, Jakarta Utara

Menurutnya, layanan yang lebih dekat akan membantu masyarakat menghemat waktu dan biaya, terutama bagi warga yang tinggal di Kecamatan Sukaraja dan wilayah sekitarnya.

“Melalui layanan Samsat Desa, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Samsat induk. Kami berharap kemudahan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat,” ujar Novian.

Baca Juga :  Hj. Hesti Haris Terima Penghargaan Life Achievement pada Anugerah KPID Jambi 2025

Selain memberikan kemudahan akses layanan, Jasa Raharja juga mengingatkan pentingnya membayar SWDKLLJ yang dilakukan bersamaan dengan pembayaran PKB. Dana tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku.

Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat berharap keberadaan Samsat Desa dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kendaraan bermotor. Di sisi lain, meningkatnya kepatuhan pembayaran pajak kendaraan juga akan berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah yang nantinya kembali dimanfaatkan untuk pembangunan dan pelayanan publik. (Ais)