SIDAKPOST.ID, TEBO – Ratusan warga Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, meluapkan kemarahan mereka terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) jenis dompeng yang beroperasi di wilayah desa tersebut, Senin (22/6/2026).
Aksi warga dipicu oleh keresahan yang sudah lama dirasakan akibat aktivitas tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan serta melanggar aturan adat yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Salah seorang warga Desa Punti Kalo, Muslim, menuturkan bahwa para pekerja dompeng mulai beraktivitas sejak pukul 07.00 WIB. Lokasi penambangan berada di kawasan perbatasan Desa Punti Kalo dan Desa Teluk Langkap, yang selama ini dianggap sebagai wilayah terlarang untuk aktivitas pertambangan ilegal.
“Dari nenek moyang kami, kawasan itu tidak boleh ditambang. Siapa pun tidak diperbolehkan melakukan aktivitas dompeng di sana,” ujar Muslim.
Menurutnya, sebelum terjadi pembakaran, warga telah memberikan peringatan kepada para pekerja PETI agar menghentikan aktivitas mereka. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan sehingga memicu kemarahan masyarakat.
Warga kemudian mendatangi lokasi dan mengejar sejumlah rakit dompeng yang berada di aliran sungai. Beberapa pekerja berhasil diamankan warga, sementara sejumlah rakit dompeng dibakar sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas PETI di wilayah Desa Punti Kalo.
“Sejumlah pekerja berhasil diamankan warga dan beberapa rakit dompeng dibakar sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas PETI di wilayah kami,” tegas Muslim.
Sementara itu, Kanit Tipidter Polres Tebo, IPDA Wiliam Simbolon, S.I.K., saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa keributan dipicu oleh keberadaan satu rakit dompeng yang beroperasi di wilayah perbatasan Desa Punti Kalo dan Desa Teluk Langkap.
“Kehadiran alat tersebut memicu kemarahan masyarakat hingga berujung pada aksi pembakaran. Personel Polres Tebo bersama anggota Polsek Sumay langsung turun ke lokasi untuk mengamankan situasi,” terang IPDA Wiliam Simbolon.
Dalam penanganan kejadian tersebut, petugas juga berhasil mengamankan mesin dompeng sebagai barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini kondisi di Desa Punti Kalo sudah kembali kondusif. Kami mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” tutupnya.
Kasus ini kembali menjadi sorotan terkait maraknya aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Tebo yang tidak hanya berpotensi merusak lingkungan, tetapi juga dapat memicu konflik sosial di tengah masyarakat. (adl)







