SIDAKPOST.ID, TEBO – Aksi komplotan pencuri buah kelapa sawit yang selama ini meresahkan masyarakat Dusun Tuo Ilir, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, akhirnya terhenti. Salah seorang terduga pelaku berhasil diamankan saat kepergok beraksi, sementara beberapa rekannya berhasil melarikan diri.
Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sekitar 200 kilogram buah sawit yang diduga hasil curian beserta satu unit sepeda motor yang digunakan untuk mengangkut hasil kejahatan tersebut.
Penangkapan terjadi pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku diamankan oleh pihak kebun saat sedang melakukan aksi pencurian di area perkebunan sawit yang berada di wilayah Dusun Tuo Ilir.
Kepala Koperasi Dusun Tuo Ilir, Rian, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan kasus pencurian buah sawit sudah cukup lama terjadi dan kerap merugikan masyarakat maupun pihak perkebunan.
“Pencurian sawit di sini sudah sering terjadi. Pelakunya diduga lebih dari 10 orang dan beraksi menggunakan sepeda motor yang dipasangi keranjang di bagian belakang untuk mengangkut buah sawit hasil curian,” ujar Rian.
Menurutnya, para pelaku diduga telah berulang kali melakukan aksi serupa di kawasan perkebunan sawit PT Makin yang berada di wilayah tersebut.
Setelah berhasil diamankan, terduga pelaku bersama barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Tebo Ilir untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Tebo Ilir, AKP Adha Pristanyo, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima seorang terduga pelaku pencurian sawit yang sebelumnya diamankan oleh pihak kebun.
“Iya benar, saat ini terduga pelaku sudah berada di Polsek Tebo Ilir. Sebelumnya diamankan oleh pihak kebun. Selanjutnya akan kami lakukan pemeriksaan, interogasi, serta pengecekan ke lokasi kejadian. Untuk saat ini kami masih menunggu laporan resmi dari pihak yang dirugikan,” terang Kapolsek. (adl)









