Terduga Pelaku Curat Diamankan, Polisi Sita Senjata Rakitan

Terduga Pelaku Curat saat diamankan bersama di Mapolsek Rantau Pandan bersama Senjata Api Rakitan. Foto : Sari

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Aparat Polsek Rantau Pandan mengamankan seorang pria berinisial R.B. (47), warga Desa Pauh Agung, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), Selasa (21/4/2026).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Rantau Pandan, AKP Deni Saepudin, bahwa pelaku sebelumnya diamankan oleh warga di Desa Senamat Ulu sekitar pukul 09.00 WIB karena dicurigai melakukan aksi kejahatan.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, anggota Reskrim bersama tim patroli langsung menuju lokasi untuk mengamankan pelaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Jelang Puasa, Bupati Bungo Cek Harga Kebutuhan Pokok

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Rantau Pandan sekitar pukul 13.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penanganan perkara ini turut melibatkan Kanit Reskrim Bripka Eko Prasetya, bersama anggota lainnya.

Dari hasil pengamanan, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni satu pucuk senjata rakitan jenis airsoft gun yang telah dimodifikasi, tiga butir peluru karet, satu selongsong peluru, serta satu unit telepon genggam merek Oppo A55.

Meski pelaku diduga melanggar Pasal 477 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima laporan resmi dari korban. Pelaku diketahui diamankan oleh warga dan diserahkan melalui tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga :  Kabut Asap Semakin Tebal, KUA dan Ratusan Warga Gelar Sholat Minta Hujan

“Untuk sementara belum ada laporan dari korban. Namun, kami tetap melakukan pendalaman, termasuk menyelidiki kepemilikan senjata rakitan tanpa izin,” tambah Kapolsek.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti masih diamankan di Mapolsek Rantau Pandan guna proses hukum lebih lanjut.

“Kami juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melapor untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya. (Sri)