Tebo  

Rusak Lingkungan di HGU PT Tebo Indah, Debalang Negeri Minta Hukum Ditegakkan

Tampak Debalang Negeri mengecek kerusakan Lingkungan, di HGU PT Tebo Indah. Foto : Lalu

SIDAKPOST.ID, TEBO – Dugaan keterlibatan para petinggi PT Tebo Indah terkait kerusakan lingkungan di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan disorot publik. Debalang Negri Kabupaten Tebo organisasi masyarakat adat Melayu Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah di Negeri Seentak Galah Serengkuh Dayung, secara tegas meminta aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas dugaan pelanggaran kerusakan lingkungan tersebut.

Melalui juru bicaranya Hafizan Romy Faisal, Debalang Negeri menilai bahwa kondisi lingkungan di sekitar HGU PT Tebo Indah telah mengalami kerusakan serius, indikasi yang muncul meliputi pencemaran perubahan aliran sungai, hingga dampak langsung terhadap pemukiman warga di wilayah tersebut.

Bahwa skala kerusakan tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan kecil, dari temuan masyarakat adat ratusan hektar lahan disebut-sebut telah terdampak, akibat aktivitas tambang ilegal yang diduga terjadi di area perusahaan.

Baca Juga :  Tomas Tebo Sojariyo : Pemkab Perlu Membuat Pilot Pertanian & Peternakan

“ Kita mendesak APH untuk mengusut dugaan keterlibatan petinggi PT Tebo Indah dan kerusakan lingkungan ini bukan hal sepele, kalau ada kelalaian atau pembiaran dari manajemen maka harus ada pihak bertanggung jawab, ” pinta Hafizan Romy Faisal, Jumat (14/11/2025).

Baca Juga :  Harga Cabai Mahal, Babinsa Sukarman Ajak Warga Mengolah Lahan Kosong

Dikatakannya, sebagai penjaga tanah ulayat dan keseimbangan alam maka Debalang Negeri menilai bahwa perusahaan yang beroperasi di wilayah adat memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Diingatkan bahwa keberlanjutan lingkungan hidup adalah warisan untuk generasi mendatang, bukan untuk dikorbankan demi keuntungan jangka pendek.

“ Lingkungan adalah titipan untuk anak cucu, oleh karenanya perusahaan jangan hanya memikirkan profit tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat dan alam,” sebut Hafizan Romy.