SIDAKPOST.ID, BUNGO – Program Zero PETI Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono sepertinya cukup sulit untuk diwujudkan. Pasalnya aktifitas ilegal ini diduga mendapat backup dari oknum aparat.
Seperti di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang. Hingga hari ini diketahui ada sebanyak 9 unit alat berat jenis eksavator yang digunakan untuk aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) disana.
“Diduga oknum aparat berinisial N yang backup aktifitas ilegal ini. Tak hanya itu, diduga ada juga oknum polisi, oknum LSM juga terlibat dalam mengamankan aktifitas ilegal tersebut,” ujar sumber.
Dikatakan sumber, agar aktifitas ilegal ini berjalan dengan aman, setiap alat dipungut setoran sebesar Rp 40 juta oleh oknum aparat yang berinisial N tersebut untuk setiap bulannya.
“Dari setoran 40 juta perbulan satu alat tersebut jika dihitung totalnya Rp 360. Uang tersebut kemudian dibagi-bagikan kepada sejumlah oknum Rio (kades) dalam Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, oknum TNI, oknum Polisi dan Oknum LSM,” sebut sumber.
Selain itu, lanjut sumber siapa yang dianggap mengganggu aktivitas ilegal mereka juga akan diberikan uang keamanan, untuk tidak bersuara. Hanya saja jatah tersebut tidak diberikan setiap bulan.
“Kami meminta pak Kapolres Bungo melakukan razia PETI disini. Kami juga meminta oknum aparat berinisial N yang saat ini memasuki tengah memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP),” pinta sumber. (sri)







