Hal yang sama juga disampaikan seorang ibu penerima manfaat dari Program Dumisake Jambi Sehat untuk kedua anaknya, Azizah Rahmadian dan Janatul Sadiah.
Ibu tersebut menjelaskan bahwa Azizah Rahmadian menderita penyakit langka dan telah berobat ke Jakarta dengan menggunakan Kartu Jambi Sehat yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Jambi.
Dia mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Al Haris atas bantuan dari Program Dumisake kesehatan melalui Kartu Jambi Sehat. Dia bersyukur, dengan berobat secara rutin di RSCM, anaknya mengalami banyak perubahan yang positif.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Ferry Kusnadi melalui Kasi Jaminan Kesehatan, Helfiyan mengatakan target dari RPJMD adalah mengintegrasikan masyarakat miskin dan tidak mampu sebagai peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di segmen Penerima Bantuan Iuran (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).
Pemerintah Provinsi Jambi disampaikan Helfiyan, telah menetapkan target yang bertahap dari tahun 2021 hingga 2025. Pada tahun 2021, target yang ditetapkan adalah mengintegrasikan 76.086 orang.
“Jumlah ini kemudian diharapkan meningkat menjadi 76.586 orang pada tahun 2022, dan terus meningkat hingga mencapai 77.086 orang pada tahun 2023. Pada tahun 2024, target ditetapkan menjadi 77.586 orang, dan pada tahun 2025 kembali ke angka 76.086 orang,” katanya, Rabu (5/6/2024).
“Penetapan target ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk secara bertahap memperluas akses masyarakat miskin dan tidak mampu terhadap layanan kesehatan yang memadai,” tambahnya.
Ia menjelaskan secara keseluruhan, jumlah masyarakat miskin dan tidak mampu yang diintegrasikan sebagai peserta PBPU dan BP di Provinsi Jambi adalah 68.248 orang pada tahun 2021.









