104 Napi Rutan Sungai Penuh Akan Mendapat Remisi

“Biasanya turunan SK tersebut seperti pengajuan Remisi sebelumnya, kemungkinan 3 hari atau 1 hari sebelum hari perayaan,” katanya.

Selain mengusulkan remisi 17 Agustus pihak rutan juga mengusulkan pemberian remisi Hari Raya Keagamaan, Remisi Anak, dan Remisi Usia lanjut.

“Pemberian Remisi anak untuk anak yang berumur dibawah 18 tahun, kemudian untuk remisi usia lanjut yang diberikan adalah mereka yang telah berumur 60 tahun keatas,” tutup Eli Susanto. (Iy)