Tingkatkan Kualitas Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Utilisasi PLKK serta optimalisasi kerjasama PLKK tahun 2026

Monitoring dan Evaluasi Utilisasi PLKK serta optimalisasi kerjasama PLKK tahun 2026. Foto : BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo.

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Utilisasi PLKK, Rabu (14/1).

Kegiatan berlangsung di aula BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Muara Bungo ini, juga dilakukan Penguatan Kerjasama dengan fasilitas kesehatan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) Rumah Sakit, Klinik dan Puskesmas di Jambi Barat.

Kegiatan ini diikuti oleh 8 Direktur Rumah Sakit dan 7 Kepala Puskesmas/Pimpinan Klinik di wilayah Kabupaten Bungo, tebo, sarolangun, merangin, sungai penuh dan kerinci serta Kepala Cabang dan Kepala Bidang BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo.

Baca Juga :  FLS2N SMA Tahun 2017 Sekabupaten Tebo,Sukses Di Gelar

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo, Ahmad Bisyri menyampaikan apresiasi kepada direktur rumah sakit, kepala puskesmas, dan pimpinan klinik sebagai provider PLKK yang telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam penanganan kasus kecelakaan kerja yang bertujuan untuk memudahkan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami resiko kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja.

Sebagai bentuk nyata kerjasama tersebut, BPJS Ketenagakerjaan telah menyelesaikan pembayaran klaim sebesar Rp 4,9 Milyar dengan jumlah 2.584 kasus yang diajukan oleh PLKK di Kabupaten Bungo, Tebo, Sarolangun, Marangin, Sungai Penuh dan Kerinci sepanjang tahun 2025.

Baca Juga :  Bungo Gelar FGD Bahas Analisis Situasi Percepatan Penurunan Stunting

Dikatakan, dalam kegiatan ini juga dilakukan dalam rangka optimalisasi Kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo dengan Rumah Sakit, Puskesmas, dan Klinik sebagai PLKK di Jambi Barat.

” Melalui kegiatan ini diharapkan kedepannya BPJS Ketenagakerjaan dan PLKK dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam penyediaan manfaat layanan yang semakin baik kepada peserta BPJS Ketenegakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja,” Ujar Ahmad Bisyri.