Polisi Kantongi Nama Pemilik Gudang Yang Terbakar

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko didampingi Anggota Damkar di Lokasi Kebakaran Gudang Minyak Illegal. Foto : sidakpost.id/ratna

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Terkait gudang minyak mentah diduga illegal tersebut yang terbakar tadi pagi di jalan Lingkar Barat Kelurahan Kenali Besar, Kota Jambi, kepolisian sudah mengantongi nama pemilik yang sudah melarikan diri.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan bahwa Gudang minyak ini diduga ilegal dan indentitas pemilik sudah dikantongi. Apabila terbukti nanti maka pemilik akan diproses secara hukum.

Baca JugaBreaking News..Gudang Minyak Mentah di Jambi Terbakar

Baca Juga :  Tergiur Sembako Murah, Warga Muaro Jambi Tertipu Hingga Ratusan Juta Rupiah

“Berdasarkan olah TKP dan sekarang tim masih melakukan pemeriksaan lanjut dan untuk pemilik sudah kita ketahui berinisial P dan sekarang sedang masih dalam pencarian,”ujar Kombespol Eko didampingi pihak Damkar kota Jambi Feriadi, Senin (15/8).

Eko menjelaskan, diduga gudang minyak mentah ini sudah beroperasi satu tahun belakangan. Jika nanti terbukti melanggar pemilik akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Polisi Limpahkan Tujuh Tersangka Kasus Korupsi Asrama Haji Jambi kepada Kejati

“Kita pernah mendapat informasi gudang ini tidak beroperasi namun beberapa bulan terakhir kembali diaktifkan lagi oleh pemiliknya,”tutup Eko.

Kepada Damkar Kota Jambi, kepada sidakpost mengatakan, gudang minyak itu sebelum terbakar meledak terlebih dulu. “Kalau korban jiwa tidak ada namun empat truk Tanki dan 70 drum terbakar,”katanya (rsa)