Polda Jambi memberikan himbauan kepada Masyarakat dalam menyambut Malam Takbir Idul Fitri 1447 H/ 2026 M

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji. Foto: Aisyah

Polda Jambi juga mengingatkan bahwa petugas akan melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, sebagai bagian dari upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga :  Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan Tingkatkan Sinergi Penjaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Provinsi Jambi

” Jika terjadi hal-hal yang meresahkan masyarakat ataupun gangguan Kamtibmas di lingkungan saudara, silahkan hubungi layanan call center Polri di 110, kepolisian selalu siaga 24 menerima laporan dari masyarakat, ” tutupnya. (Ais)