Polda Jambi juga mengingatkan bahwa petugas akan melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, sebagai bagian dari upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri.
” Jika terjadi hal-hal yang meresahkan masyarakat ataupun gangguan Kamtibmas di lingkungan saudara, silahkan hubungi layanan call center Polri di 110, kepolisian selalu siaga 24 menerima laporan dari masyarakat, ” tutupnya. (Ais)







