SIDAKPOST.ID, BUNGO – Gudang PT. Nojorono Group, prusahaan rokok merek Clasmild, Matra, Nikki dan lainnya, nekat berdiri di kawasan pemukiman warga di kawasan Sungai Terjan, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo.
Pengakuan salah satu security gudang, perusahaan ini sudah lebih dari lima tahun ini berdiri di kawasan ini.
“Sudah Lebih dari lima tahun di sini, “ungkap M Security gudang saat di datangi sore sabtu(13/1/2018)
Padahal diketahui, Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo, saat ini, tengah galak-galaknya melakukan relokasi terhadap kawasan pergudangan.
” Sesuai Peraturan Daerah, Kompleks pergudangan sudah kita tentukan letaknya, yakni di kawasan jalan lingkar dan Kelurahan Manggis, ” ungkap Tobroni Yusuf Asisten 1 Setda Bungo kala itu.
Jadi kata Tobroni, bisa di pastikan gudang yang berdiri selain di dua tempat ini ilegal, tanpa izin.
” Bagaimana izinnya terbit, kalau dia berdiri tak di kawasan pergudangan, “ungkapnya lagi.
Terpisah Ramayati, Camat Bungo Dani mengatakan secara langsung ia sebelumnya sudah pernah ketemu dengan pihak manajemen PT. Nojorono Group ini, hanya saja kala itu pihak prusahaan katanya tak lagi berdiri disana.
” Waktu itu sempat ketemu, namun katanya sudah pindah, makanya tidak kita tindaklanjuti, “ungkap Ramayati Camat Bungo Dani.
Katanya terkait ini dirinya akan melakukan pengecekan ulang kelokasi, dengan target akan melakukan negosiasi agar pihak perusahaan angkat kaki dari kawasan ini.
” Kita akan cek ke TKP, selain itu nanti kita juga bakal berkoordinasi dengan pihak Satpol PP, karna apapun namanya, dikawasan ini tak di perbolehkan berdiri gudang, “ungkap Yati.