Perkuat Tata Kelola yang Transparan, PDAM Pancuran Telago Gandeng Kejaksaan Negeri Bungo

Perkuat Tata Kelola yang Transparan, PDAM Pancuran Telago Gandeng Kejaksaan Negeri Bungo. Foto : Julian

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Dalam rangka memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, PDAM Pancuran Telago Kabupaten Bungo menggandeng Kejaksaan Negeri Bungo.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) pada Senin (13/4/2026) bertempat di aula Kejaksaan Negeri Bungo.

Penandatanganan dilakukan Direktur PDAM Pancuran Telago Eka Yasa, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bungo, Fik Fik Zurofik, dengan di saksikan langsung oleh Bupati Bungo H. Dedy Putra.

Kerjasama ini, memberikan pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, guna memastikan setiap kegiatan perusahaan berjalan sesuai aturan serta meminimalisir potensi permasalahan hukum.

Baca Juga :  Rakor Staff Ahli kepala Daerah Menuju Jambi Mantap 2024

Kepala Kejaksaan Negeri Bungo Fik Fik Zurofik, menjelaskan, bahwa penandatanganan kerjasama ini merupakan langkah strategis sinergi antar lembaga khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Kejaksaan Negeri Bungo berperan sebagai pengacara negara dan siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum serta tindakan hukum lainnya.

” Kami berharap perjanjian kerjasama ini tidak hanya menjadi formalitas semata tetapi benar-benar diimplementasikan secara optimal, demi terciptanya tata kelola perusahaan daerah yang baik, transparan, dan akuntabel,”Jelas Fik Fik Zurofik.

Baca Juga :  Ketua DPRD Hadiri Musrenbang Koto Baru

Pada kegiatan ini, bersamaan dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara BUMD PT. BDMU dan Kejaksaan Negeri Bungo.

Bupati Bungo Dedy Putra, menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bungo terus berkomitmen untuk bersinergi dengan semua pihak, khususnya dengan Kejaksaan Negeri Bungo dalam menyelesaikan semua permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.