Pemkab Bungo Tandangani Perjanjian Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri, Cegah Potensi Hukum

Penandatanganan MoU oleh Bupati Bungo dan Kepala Kejaksaan Negeri Bungo. Foto : Julian

Fik Fik menambahkan, tujuan dari kerjasama tersebut, untuk mengawal kegiatan pembangunan Kabupaten Bungo kedepan agar lebih baik, tertib administrasi, dan tidak bermasalah hukum.

Ia berharap, seluruh perangkat daerah untuk lebih optimal dalam menjalankan tugas dan kewenangannya dengan tetap berpedoman pada prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

” Kami tegaskan bahwa pendampingan hukum yang diberikan bukan untuk pembenaran pelanggaran melainkan upaya preventif agar setiap kebijakan dan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”Tukasnya.(Jul)