Pemkab Bungo Percepat Pendataan Aset dan Lahan Koperasi Merah Putih

Rakor percepatan pendataan aset dan lahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Foto : Julian

Syafrizal memaparkan beberapa kriteria utama lahan yang perlu dipenuhi dan memiliki atas hak pemilihan yang jelas dan tercatat sebagai aset.

Baca Juga :  Kapten Syaiful Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Kopdes Merah Putih

” Lokasi gerai Koperasi Merah Putih berada di titik strategis yang mudah dijangkau dan dekat fasilitas umum serta aman dari area rawan bencana. Kemudian luas lahan memadai dan sekurang-kurangnya seribu meter persegi,” tutupnya. (Jul)