Tebo  

ORIK dan AMPI Tebo Turun Mencari Solusi atas Kasus Kaburnya Bujang Rimbo

Tampak tiga pendamping Suku Anak Dalam (SAD) berkumpul di tengah rimba setelah menempuh perjalanan menembus jalur perkebunan perusahaan dan kawasan hutan yang sulit dijangkau. Foto: Lalu

Pelajaran dari Rimba

Ketua Yayasan ORIK Ahmad Firdaus menilai peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa komunikasi antara hukum adat dan hukum negara masih belum berjalan optimal.

Menurutnya, kurangnya komunikasi antara penyelesaian hukum adat SAD dan sistem hukum negara sering menimbulkan kesalahpahaman.

“ Ini sudah cukup menjadi pembelajaran kita semua. Kurangnya komunikasi seperti ini sering terjadi,” ujarnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Minat Baca, DPAD Sarolangun Dirikan Teras Baca di Desa Batu Ampar

Firdaus menegaskan bahwa persoalan ini tidak dapat dibebankan hanya kepada satu pihak. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum serta para pendamping komunitas memiliki tanggung jawab bersama untuk membangun mekanisme komunikasi yang lebih baik.

“ Ini tanggung jawab kita semua, terutama Pemkab Tebo dan aparat penegak hukum untuk mencari solusinya agar persoalan seperti ini tidak kembali terjadi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor di Tebo, Didor Timah Panas

Ke depan diharapkan akan ada ruang dialog yang lebih intens antara pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat adat.

“ Mari kita duduk bersama agar insiden seperti ini tidak terulang kembali. Di tengah rimba yang sunyi, persoalan Bujang Rimbo menjadi pengingat bahwa keadilan tidak hanya berbicara tentang aturan, tetapi juga tentang memahami cara hidup sebuah komunitas,” pungkasnya. (adl)