Nah!! Bawa Sabu 1 Kg, Pasutri Ditangkap BNN Jambi di Muara Bungo

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Lagi Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Jambi dibantu jajaran Polsek Jujuhan berhasil mengamankan Narkoba jenis Sabu. Narkotika yang diamankan sekitar 1 Kg.

Barang haram diamankan dari sepasang suami isteri (Pasutri),pada Selasa (4/09) di depan Mapolsek Jujuhan, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo sekira pukul 14.00 Wib.

Diketahui, beberapa anggota BNN Provinsi yang dikomandoi oleh AKBP Agus Setiawan selaku Kabid Penindakan BNN Provinsi Jambi dibantu sejumlah jajaran polsek Jujuhan dikamandoi oleh Kapolsek Jujuhan IPTU Andi Fernando Gultom.

Baca Juga :  Ketua Himaste Soroti Penggunaan DAK 2023 di Disdikbud Tebo 

Tim BNN sudah stanby di Polsek Jujuhan karena mengetahui akan ada barang haram yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Bungo.

Sekita pukul 14.00 Wib tim langsung melakukan penyetopan kendaraan roda empat jenis Livina dengan nomor polisi BG 1303 DY. Kendaraan sudah dibuntuti dari daerah Sumatera Barat oleh aparat Kepolisian.

Saat penangkapan, sempat terjadi ketegangan dengan pelaku yang diduga membawa narkoba. Anggota pada saat itu, memberikan tembakan peringatan ke udara karena pelaku berusaha untuk melawan petugas.

Dua pelaku berhasil diamankan yakni, suami istri dan kedua pelaku dan mobil minibus dibawa ke polsek Jujuhan. Sepasang suami isteri diketahui bernama Rudi (42) dan Nisa (36) warga Merangin.

Baca Juga :  Owner Bakso Barokah, Bayar Nazar Kemenangan Hamas-Apri Bakso Jumbo 27 Kg

Setelah sampai di depan kantor polsek anggota langsung memeriksa barang bawaan pelaku dan satu koper diperiksa namun tidak ditemukan narkoba. Setelah dilakukan introgasi, pelaku menunjukkan barang haram.

Salah satu kantong plastik diantar jok tengah palaku mengambil barang tersebut dan dibawa ke belakang. Setelah dibuka, ternyata isinya sekitar 1 Kg bahan narkoba jenis sabu.