” Kegiatan ini diperkirakan untuk pelaksanaan fisiknya berdasarkan konfirmasi terakhir bersama Balai Penataan Bangunan, Prasarana Kawasan BP BPK Jambi pada tanggal 20 April 2026, proses tendernya direncanakan pada akhir bulan Mei, untuk pelaksanaan fisik itu dimulai pada awal bulan Juni,”Jelasnya.
Dikatakan Kadis Perkim, ada beberapa alternatif lokasi relokasi pedagang yang terdampak diantaranya, arah tanjung gedang, arah tepi danau dan jaya setia, kemudian pemanfaatan ruang-ruang kosong pada daerah sekitar wiltop, serta sekitar kawasan BNI. Alternatif terakhir, tidak kemungkinan pada kawasan Perumahan Bungo Green City (Patung Kuda).
” Ini masih konsep rencana, sebagai lokasi relokasi pedagang yang terdampak revitalisasi ini. Relokasi ini tujuan nya untuk menata wajah kota Muara Bungo agar lebih asri dan nilai tambah,”Tukasnya. (jul)







